Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti (tengah) bersama Deputi Gubernur Senior BI Aida S. Budiman (kiri) dan Deputi Gubernur BI Solikin M. Juhro (kanan) menjawab pertanyaan wartawan seusai pelantikan oleh Mahkamah Agung (MA) di Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti (tengah) bersama Deputi Gubernur Senior BI Aida S. Budiman (kiri) dan Deputi Gubernur BI Solikin M. Juhro (kanan) menjawab pertanyaan wartawan seusai pelantikan oleh Mahkamah Agung (MA) di Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti (tengah) bersama Deputi Gubernur Senior BI Aida S. Budiman (kiri) dan Deputi Gubernur BI Solikin M. Juhro (kanan) menjawab pertanyaan wartawan seusai pelantikan oleh Mahkamah Agung (MA) di Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti (tengah) bersama Deputi Gubernur Senior BI Aida S. Budiman (kiri) dan Deputi Gubernur BI Solikin M. Juhro (kanan) menjawab pertanyaan wartawan seusai pelantikan oleh Mahkamah Agung (MA) di Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti (tengah) bersama Deputi Gubernur Senior BI Aida S. Budiman (kiri) dan Deputi Gubernur BI Solikin M. Juhro (kanan) menjawab pertanyaan wartawan seusai pelantikan oleh Mahkamah Agung (MA) di Jakarta, Rabu (2/9/2026).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI 2026-2031

Rabu 02 September 2026 21:21 WIB
A
A
A

JAKARTAGubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti (tengah) bersama Deputi Gubernur Senior BI Aida S. Budiman (kiri) dan Deputi Gubernur BI Solikin M. Juhro (kanan) menjawab pertanyaan wartawan seusai pelantikan oleh Mahkamah Agung (MA) di Jakarta, Rabu (2/9/2026).

 

Destry Damayanti resmi dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026–2031 oleh Mahkamah Agung.

 

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 92/P Tahun 2026 tertanggal 1 September 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Gubernur Bank Indonesia.

 

Destry menggantikan Perry Warjiyo yang mundur dari jabatan Gubernur BI pada akhir Juli 2026. Sebelumnya, Destry yang menjabat Deputi Gubernur Senior BI ditunjuk sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI sejak 27 Juli 2026, sebelum ditetapkan sebagai calon tunggal Gubernur BI atas rekomendasi Presiden Prabowo Subianto.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya