Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024 Yaqut Cholil Qoumas bersiap menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024 Yaqut Cholil Qoumas bersiap menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024 Yaqut Cholil Qoumas bersiap menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024 Yaqut Cholil Qoumas bersiap menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024 Yaqut Cholil Qoumas bersiap menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Sidang Perdana Kasus Kuota Haji, Yaqut Jalani Pembacaan Dakwaan

Selasa 11 Agustus 2026 22:53 WIB
A
A
A

JAKARTATerdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024 Yaqut Cholil Qoumas (tengah) bersiap menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8/2026). Mantan Menteri Agama tersebut menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji. 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya