Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin mengeluarkan fatwa haram dan hukuman seberat-beratnya bagi bandar narkoba dan penyalahgunaan narkoba, saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (3/3/2015). MUI mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia yang tetap mengeksekusi mati terpidana kasus narkoba meski di tengah tekanan bangsa asing.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin mengeluarkan fatwa haram dan hukuman seberat-beratnya bagi bandar narkoba dan penyalahgunaan narkoba, saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (3/3/2015). MUI mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia yang tetap mengeksekusi mati terpidana kasus narkoba meski di tengah tekanan bangsa asing.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin (kedua kiri) bersama Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanudin Abdul Fatah (kedua kanan), Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asarulul Niam Soleh (kanan), dan Rektor Pesantren Gontor Dihyatun Masqon Ahmad, mengeluarkan fatwa haram dan hukuman seberat-beratnya bagi bandar narkoba dan penyalahgunaan narkoba, saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (3/3/2015). MUI mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia yang tetap mengeksekusi mati terpidana kasus narkoba meski di tengah tekanan bangsa asing.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin (kedua kiri) bersama Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanudin Abdul Fatah (kedua kanan), Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asarulul Niam Soleh (kanan), dan Rektor Pesantren Gontor Dihyatun Masqon Ahmad, mengeluarkan fatwa haram dan hukuman seberat-beratnya bagi bandar narkoba dan penyalahgunaan narkoba, saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (3/3/2015). MUI mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia yang tetap mengeksekusi mati terpidana kasus narkoba meski di tengah tekanan bangsa asing.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin (kedua kiri) bersama Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanudin Abdul Fatah (kedua kanan), Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asarulul Niam Soleh (kanan), dan Rektor Pesantren Gontor Dihyatun Masqon Ahmad, mengeluarkan fatwa haram dan hukuman seberat-beratnya bagi bandar narkoba dan penyalahgunaan narkoba, saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (3/3/2015). MUI mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia yang tetap mengeksekusi mati terpidana kasus narkoba meski di tengah tekanan bangsa asing.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin (kedua kiri) bersama Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanudin Abdul Fatah (kedua kanan), Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asarulul Niam Soleh (kanan), dan Rektor Pesantren Gontor Dihyatun Masqon Ahmad, mengeluarkan fatwa haram dan hukuman seberat-beratnya bagi bandar narkoba dan penyalahgunaan narkoba, saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (3/3/2015). MUI mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia yang tetap mengeksekusi mati terpidana kasus narkoba meski di tengah tekanan bangsa asing.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Fatwa MUI Dukung Eksekusi Mati Terpidana Narkoba

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Majelis Ulama Indonesia mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia yang tetap mengeksekusi mati terpidana kasus narkoba meski di tengah tekanan bangsa asing.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya