Advertisement
Terdakwa Kasus Penipuan dan Penggelapan Natalia Rusli Jalani Sidang di PN Jakbar
A
A
A
PN Jakarta Barat menggelar sidang lanjutan kasus penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Natalia Rusli, Selasa (23/5/2023) siang. Adapun agenda sidang hari ini ialah pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
JPU menghadirkan dua saksi yakni Juniver Girsang dan Rayong Djunaedi. Sebelumnya, Natalia Rusli ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 45 juta. Dalam aksinya, Natalia Rusli mengaku sebagai advokat dan kenal dengan kuasa hukum Indosurya, Juniver Girsang.
Reporter : Dimas Choirul
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement