Advertisement
Kasus Penipuan! JPU Tuntut Natalia Rusli 1 Tahun 3 Bulan Penjara
A
A
A
JPU menuntut Natalia Rusli satu tahun dan tiga bulan penjara, Selasa (6/6). Terdakwa tersandung kasus penipuan terhadap korban Verawati Sanjaya. Terdakwa juga terlibat penipuan lewat Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya
Mendengar tuntutan JPU, pihak korban berharap pelaku dituntut 2,5 tahun. Terdakwa awalnya dilaporkan oleh Verawati Sanjaya ke Polres Metro Jakbar. Penipuan telah merugikan korban senilai Rp45 juta
Reporter: Dimas Choirul
Produser: B.Lilia Nova
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement