Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp35 Miliar dengan Mobil Khusus BNN
, Jurnalis-Rabu 22 Februari 2023 22:33 WIB
A
A
A
Polres Jakarta Barat memusnahkan barang bukti 23 kg sabu dan ribuan butir tramadol milik 10 tersangka bernilai Rp35 milyar rupiah. Sitaan barang bukti diperoleh hasil pengungkapan selama 6 bulan dari jaringan Jawa-Sumatera yang beraksi di wilayah Jakarta Barat .
 
Barang bukti dimusnahkan dengan cara  dimasukkan kedalam mobil yang memiliki tempat khusus pembakaran narkoba milik BNN.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement