Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berawal dari Temuan 200 Kg Ganja, BNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar
, Jurnalis-Rabu 06 Maret 2024 20:29 WIB
A
A
A
BNN memusnahkan sedikitnya 4 hektare ladang ganja di Desa Lamtemba, Kecamatan Selimum, Aceh Besar. Sekitar 3 jam petugas gabungan dari BNN, TNI/Polri berjalan menuju ladang ganja tersebut.
 
Pengungkapan ladang ganja  berawal dari informasi warga terkait adanya pengiriman ganja dari Jakarta ke Bandar Lampung. Petugas berhasil mengamankan satu tersangka inisial RZ dan 200 Kg ganja siap edar.
 
Kontributor: Syukri Syarifuddin
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement