Advertisement
Berawal dari Temuan 200 Kg Ganja, BNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar
A
A
A
BNN memusnahkan sedikitnya 4 hektare ladang ganja di Desa Lamtemba, Kecamatan Selimum, Aceh Besar. Sekitar 3 jam petugas gabungan dari BNN, TNI/Polri berjalan menuju ladang ganja tersebut.
Pengungkapan ladang ganja berawal dari informasi warga terkait adanya pengiriman ganja dari Jakarta ke Bandar Lampung. Petugas berhasil mengamankan satu tersangka inisial RZ dan 200 Kg ganja siap edar.
Kontributor: Syukri Syarifuddin
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement