Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan, Mengaku Kesal Istri Utang ke Pinjol
, Jurnalis-Senin 08 Januari 2024 18:00 WIB
A
A
A
Polisi resmi menahan pegawai BNN AF (41) sebagai tersangka penganiayaan atau KDRT terhadap istrinya YA. Penahanan dilakukan setelah penetapan tersangka dan pemeriksaan di unit PPA Polres Metro Bekasi Kota.
 
Sebelumnya aksi KDRT yang dilakukan terekam CCTV dan viral di media sosial. Motif AF melakukan penganiayaan kepada korban lantaran kesal harus membayar utang pinjaman online sebesar Rp30 juta.
 
Tersangka terancam hukuman pidana 5 tahun penjara.
 
Reporter: Rahmat Hidayat
Produser: Reza Ramadhan
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement