Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Pegawainya jadi Tersangka KDRT, BNN Pastikan Tidak akan Intervensi Proses Hukum
, Jurnalis-Rabu 03 Januari 2024 18:00 WIB
A
A
A
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengakui pria berinisial AF yang menjadi tersangka KDRT di Kota Bekasi merupakan pegawainya. Meskipun begitu, BNN RI menegaskan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum AF.
 
BNN RI menyesalkan tindakan KDRT yang dilakukan AF terhadap istri dan 3 anaknya dan menyerahkan seluruh proses hukum terhadap Polres Metro Bekasi Kota.
 
BNN juga berharap istri dan 3 anak pelaku dapat segera mendapatkan pendampingan psikologis agar tidak mengalami trauma berkepanjangan.
 
Kontributor: Rizki Faluvi 
Produser: Kristo Suryokusumo
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement