Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Sidang Vonis Ustaz Cabul Terbuka untuk Umum, Herry Akan Dihadirkan
, Jurnalis-Selasa 15 Februari 2022 13:11 WIB
A
A
A
Sidang dengan terdakwa Herry Wirawan, kembali digelar di Pengadilan Negeri kelas 1A Bandung. Sidang hari ini mengagendakan, vonis Majelis Hakim terhadap terdakwa Herry Wirawan.
 
Dalam agenda sidang putusan ini, Herry Wirawan akan dihadirkan secara langsung di PN Kelas 1A Bandung. Sementara itu, untuk pengunjung yang akan memasuki ruang sidang pun harus menunjukan hasil antigen. 
 
Seperti diketahui, terdakwa Herry Wirawan dituntut JPU dengan hukuman mati, kebiri kimia dan tuntutan hukuman lainya seperti menyebarkan identitas terdakwa dan membekukan semua asetnya.
 
Kontributor : Dicky Wismara
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement