Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Menyesal, Herry Wirawan Predator Santriwati Minta Pengurangan Hukuman
, Jurnalis-Kamis 20 Januari 2022 15:11 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus pemerkosaan belasan santriwati hingga hamil dan melahirkan, Herry Wirawan menyesal. Herry Wirawan menyesali perbuatan yang telah dilakukannya dan meminta pengurangan hukuman. 
 
Herry membacakan nota pledoi (pembelaan) dalam sidang tertutup. Sidang pledoi digelar di PN Bandung, Jalan LRE Dinata, Kota Bandung, Kamis (20/1/2022).
 
Kontributor : Agung Bakti Sarasa
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement