JAKARTA -
Dalam persidangan, JPU menilai kesaksian sahabat terdakwa tidak berkaitan langsung dengan pokok perkara karena lebih banyak berisi penilaian pribadi terhadap karakter terdakwa. Saksi menggambarkan Bangun Paulus sebagai sosok yang baik dan gemar mentraktir teman-temannya, tetapi disebut tidak mengetahui secara langsung peristiwa yang menjadi pokok perkara dan hanya memperoleh informasi dari pemberitaan media.
Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan pada pekan berikutnya dengan agenda pemeriksaan saksi penyidik bernama Eko dan saksi ahli yang dihadirkan pihak penasihat hukum terdakwa. Persidangan akan berlanjut untuk mendengarkan keterangan saksi dan mempertimbangkan fakta serta alat bukti yang terungkap selama proses pemeriksaan.
JAKARTA -
Dalam persidangan, JPU menilai kesaksian sahabat terdakwa tidak berkaitan langsung dengan pokok perkara karena lebih banyak berisi penilaian pribadi terhadap karakter terdakwa. Saksi menggambarkan Bangun Paulus sebagai sosok yang baik dan gemar mentraktir teman-temannya, tetapi disebut tidak mengetahui secara langsung peristiwa yang menjadi pokok perkara dan hanya memperoleh informasi dari pemberitaan media.
Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan pada pekan berikutnya dengan agenda pemeriksaan saksi penyidik bernama Eko dan saksi ahli yang dihadirkan pihak penasihat hukum terdakwa. Persidangan akan berlanjut untuk mendengarkan keterangan saksi dan mempertimbangkan fakta serta alat bukti yang terungkap selama proses pemeriksaan.