JAKARTA - Terdakwa Bangun Paulus Tudungta (BP) saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (22/7/2026). Majelis hakim menunda pemeriksaan perkara pokok dugaan pemerasan dan pengancaman karena masih terdapat proses praperadilan yang sedang berjalan. Persidangan dijadwalkan kembali pada 10 Agustus 2026 dengan mempertimbangkan perkembangan dan putusan perkara praperadilan.
JAKARTA - Terdakwa Bangun Paulus Tudungta (BP) saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (22/7/2026). Majelis hakim menunda pemeriksaan perkara pokok dugaan pemerasan dan pengancaman karena masih terdapat proses praperadilan yang sedang berjalan. Persidangan dijadwalkan kembali pada 10 Agustus 2026 dengan mempertimbangkan perkembangan dan putusan perkara praperadilan.