Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Majelis Hakim menunda vonis terhadap mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Majelis Hakim menunda vonis terhadap mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Majelis Hakim Tunda Vonis Lukas Enembe

Senin 09 Oktober 2023 13:17 WIB
A
A
A

Pendukung terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar Lukas Enembe mengikuti jalannya sidang dengan agenda pembacaan vonis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/10/2023). 

 

Majelis Hakim menunda vonis terhadap mantan Gubernur Papua tersebut dikarenakan sedang menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto. 

 

(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc) (hru)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya