JAKARTA - (Kiri-kanan) Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menggelar jumpa pers hasil operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Sukoharjo Etik Suryani (ETS) di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Dalam OTT tersebut, KPK menangkap 18 orang dan menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani (ETS), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukoharjo Richard Tri Handoko (RCH) serta Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Sukoharjo Tri Mulyo (TRM) sebagai tersangka.
Selain itu, tim penyidik KPK menyita barang bukti senilai sekitar Rp21,2 miliar yang terdiri atas uang tunai Rp6,4 miliar, valuta asing senilai sekitar Rp7,5 miliar, serta 25 keping emas batangan logam mulia seberat total 2,5 kilogram senilai Rp7,3 miliar.
JAKARTA - (Kiri-kanan) Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menggelar jumpa pers hasil operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Sukoharjo Etik Suryani (ETS) di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Dalam OTT tersebut, KPK menangkap 18 orang dan menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani (ETS), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukoharjo Richard Tri Handoko (RCH) serta Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Sukoharjo Tri Mulyo (TRM) sebagai tersangka.
Selain itu, tim penyidik KPK menyita barang bukti senilai sekitar Rp21,2 miliar yang terdiri atas uang tunai Rp6,4 miliar, valuta asing senilai sekitar Rp7,5 miliar, serta 25 keping emas batangan logam mulia seberat total 2,5 kilogram senilai Rp7,3 miliar.