Diperiksa 9 Jam, Nadiem Makarim Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun

Isra Triansyah, Jurnalis
Rabu 16 Juli 2025 12:27 WIB
JAKARTA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, hari ini menjalani pemeriksaan selama 9 jam di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
 
Nadiem memenuhi panggilan Kejagung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek pada periode 2019–2022. Pengadaan tersebut menggunakan anggaran jumbo senilai Rp9,9 triliun.Mantan CEO Gojek itu tiba di Kejagung sekitar pukul 09.00 WIB dan baru keluar sekitar pukul 18.00 WIB, didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya bagi Nadiem dalam kasus tersebut.

JAKARTA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, hari ini menjalani pemeriksaan selama 9 jam di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
 
Nadiem memenuhi panggilan Kejagung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek pada periode 2019–2022. Pengadaan tersebut menggunakan anggaran jumbo senilai Rp9,9 triliun.Mantan CEO Gojek itu tiba di Kejagung sekitar pukul 09.00 WIB dan baru keluar sekitar pukul 18.00 WIB, didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya bagi Nadiem dalam kasus tersebut.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya