Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp35 Miliar dengan Mobil Khusus BNN

Miftahul Ghani, Jurnalis
Rabu 22 Februari 2023 22:33 WIB

Polres Jakarta Barat memusnahkan barang bukti 23 kg sabu dan ribuan butir tramadol milik 10 tersangka bernilai Rp35 milyar rupiah. Sitaan barang bukti diperoleh hasil pengungkapan selama 6 bulan dari jaringan Jawa-Sumatera yang beraksi di wilayah Jakarta Barat .
 
Barang bukti dimusnahkan dengan cara  dimasukkan kedalam mobil yang memiliki tempat khusus pembakaran narkoba milik BNN.

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya