Aniaya Istri Sendiri, Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka KDRT

Tim Liputan iNews, Jurnalis
Rabu 12 Oktober 2022 21:40 WIB

Polisi resmi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus dugaan (KDRT) atas sang istri, Lesti Kejora.
 
Dalam kasus KDRT ini Rizky Billar terjerat pasal 44 ayat 1 dengan ancaman 5 tahun penjara.
 
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya