Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti sabu 175,6 kg, ekstasi 3000 butir dan Erimin 300 butir dari 8 orang tersangka hasil penangkapan jaringan Internasional Malaysia, Aceh, Pekanbaru dan Jakarta.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Sejumlah tersangka dan barang bukti diperlihatkan kepada wartawaan saat rilis Pemusnahan Barang Bukti Narkotka di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/7/2020).
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Direktur Narkoba Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar (kanan) didampingi Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Irjen Pol Arman Depari (kiri) bersiap memusnahkan barang bukti Narkotika di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/7/2020).
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Wakabareskrim Polri Irjen Pol Wahyu Hadiningrat, Direktur Narkoba Tindak Pindana Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar dan Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Irjen Pol Arman Depari menunjukan barang bukti di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 24 Juli 2020.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Sejumlah tersangka dan barang bukti diperlihatkan kepada wartawaan saat rilis Pemusnahan Barang Bukti Narkotka di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/7/2020).
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Wakabareskrim Polri Irjen Pol Wahyu Hadiningrat saat memberikan sambutan dalam saat rilis Pemusnahan Barang Bukti Narkotka di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 24 Juli 2020.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Petugas menunjukkan barang bukti narkotika saat akan dimusnahkan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 24 Juli 2020. Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti sabu 175,6 kg, ekstasi 3000 butir dan Erimin 300 butir dari 8 orang tersangka hasil penangkapan jaringan Internasional Malaysia, Aceh, Pekanbaru dan Jakarta.(Foto: Okezone/Arif Julianto)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya