Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
BNN RI memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana narkotika. Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika di Indonesia.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
BNN RI memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana narkotika. Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika di Indonesia.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom memberikan keterangan pers pengungkapan jaringan narkotika dan pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor BNN, Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Sejumlah barang bukti narkotika ditunjukkan dalam konferensi pers pengungkapan jaringan narkotika dan pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor BNN, Jakarta, Jumat (27/2/2025).
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Sejumlah barang bukti narkotika ditunjukkan dalam konferensi pers pengungkapan jaringan narkotika dan pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor BNN, Jakarta, Jumat (27/2/2025).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

BNN RI Musnahkan Puluhan Kilogram Barang Bukti Narkotika

Jum'at 07 Februari 2025 23:04 WIB
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah barang bukti narkotika ditunjukkan dalam konferensi pers pengungkapan jaringan narkotika dan pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor BNN, Jakarta, Jumat (27/2/2025).
 
BNN RI memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana narkotika. Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika di Indonesia.
 
Sebanyak 27.108,05 gram sabu dan 3.866 gram cathinone dimusnahkan dalam kegiatan ini. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan empat kasus tindak pidana narkotika, dengan jumlah tersangka sebanyak 16 orang. Total barang bukti yang disita dalam kasus-kasus ini mencapai 27.205 gram sabu dan 3.896 gram cathinone sebelum dimusnahkan.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya