Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Terdakwa kasus narkoba jaringan Internasional Adelia Putri Salma duduk menunggu sidang.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Terdakwa kasus narkoba jaringan Internasional Adelia Putri Salma berjalan keluar ruang sidang usai menjalani sidang.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Selebgram Adelia Putri Salma Tersandung Kasus Narkoba Jaringan Internasional

Selasa 30 Januari 2024 17:25 WIB
A
A
A

Terdakwa kasus narkoba jaringan Internasional Adelia Putri Salma duduk menunggu sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Selasa (30/1/2024). Terdakwa Adelia Putri Salma yang juga Selebgram asal Palembang ini didakawa oleh Jakasa Penunutut Umum dengan Pasal 137 huruf a dan b junto Pasal 136 UU Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ANTARA FOTO/Ardiansyah/nz.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya