Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah) meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang dengan agenda tanggapan JPU atas nota perlawanan yang diajukan dirinya bersama tim kuasa hukum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Dalam tanggapannya JPU meminta majelis hakim untuk menolak nota perlawanan yang diajukan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah dan melanjutkan persidangan ke tahap berikutnya.?
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Dalam tanggapannya JPU meminta majelis hakim untuk menolak nota perlawanan yang diajukan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah dan melanjutkan persidangan ke tahap berikutnya.?
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah) meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang dengan agenda tanggapan JPU atas nota perlawanan yang diajukan dirinya bersama tim kuasa hukum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah) meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang dengan agenda tanggapan JPU atas nota perlawanan yang diajukan dirinya bersama tim kuasa hukum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Sidang Febrie Adriansyah Agendakan Tanggapan JPU

Rabu 21 Oktober 2026 22:14 WIB
A
A
A

JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah) meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang dengan agenda tanggapan JPU atas nota perlawanan yang diajukan dirinya bersama tim kuasa hukum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Dalam tanggapannya JPU meminta majelis hakim untuk menolak nota perlawanan yang diajukan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah dan melanjutkan persidangan ke tahap berikutnya. 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya