Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Kemenhub Siapkan Aturan Transportasi Berbasis Aplikasi

Kamis 15 Oktober 2026 22:50 WIB
A
A
A

JAKARTA - Pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan peraturan terkait layanan transportasi berbasis aplikasi, termasuk ojek online (ojol), revisi dalam Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Langkah ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan layanan transportasi online memenuhi standar keselamatan, dengan tetap memperhatikan kepentingan pengemudi, perusahaan aplikator, dan masyarakat sebagai pengguna jasa.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya