Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Saan Mustopa (kiri) memimpin audiensi dengan guru honorer di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Audiensi tersebut tersebut membahas kepastian status guru non-ASN setelah masa berlaku ketentuan yang saat ini menjadi dasar penataan tenaga honorer berakhir pada 31 Desember 2026.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Saan Mustopa (kiri) memimpin audiensi dengan guru honorer di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Audiensi tersebut tersebut membahas kepastian status guru non-ASN setelah masa berlaku ketentuan yang saat ini menjadi dasar penataan tenaga honorer berakhir pada 31 Desember 2026.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Audiensi tersebut tersebut membahas kepastian status guru non-ASN setelah masa berlaku ketentuan yang saat ini menjadi dasar penataan tenaga honorer berakhir pada 31 Desember 2026.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Audiensi Guru Honorer dengan DPR Bahas Masa Depan Status Non-ASN

Rabu 26 Agustus 2026 23:48 WIB
A
A
A

JAKARTAWakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Saan Mustopa (kiri) memimpin audiensi dengan guru honorer di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026). Audiensi tersebut tersebut membahas kepastian status guru non-ASN setelah masa berlaku ketentuan yang saat ini menjadi dasar penataan tenaga honorer berakhir pada 31 Desember 2026.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya