Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
egiatan tersebut menjadi forum pembaruan regulasi untuk memperkuat pemahaman atas implementasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025, sekaligus menyamakan persepsi dalam pelaksanaan administrasi badan hukum di lingkungan IFG Group.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Dr. Andi Taletting Langi, Direktur Badan Usaha Kementerian Hukum RI, didampingi Direktur SDM dan Hukum IFG Rizal Ariansyah, berbincang dengan peserta dalam kegiatan IFG Regulatory Update: Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025 di Jakarta, Rabu (29/7).
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
egiatan tersebut menjadi forum pembaruan regulasi untuk memperkuat pemahaman atas implementasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025, sekaligus menyamakan persepsi dalam pelaksanaan administrasi badan hukum di lingkungan IFG Group.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
egiatan tersebut menjadi forum pembaruan regulasi untuk memperkuat pemahaman atas implementasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025, sekaligus menyamakan persepsi dalam pelaksanaan administrasi badan hukum di lingkungan IFG Group.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Sinergi IFG dan Kementerian Hukum Perkuat Administrasi Badan Hukum di Lingkungan Grup

Rabu 29 Juli 2026 23:27 WIB
A
A
A

JAKARTADr. Andi Taletting Langi, Direktur Badan Usaha Kementerian Hukum RI, didampingi Direktur SDM dan Hukum IFG Rizal Ariansyah, berbincang dengan peserta dalam kegiatan IFG Regulatory Update: Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025 di Jakarta, Rabu (29/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi forum pembaruan regulasi untuk memperkuat pemahaman atas implementasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025, sekaligus menyamakan persepsi dalam pelaksanaan administrasi badan hukum di lingkungan IFG Group. Melalui sinergi bersama Kementerian Hukum, notaris rekanan, dan perusahaan di klaster asuransi ekosistem Danantara Indonesia, forum ini mendukung penguatan tata kelola perusahaan serta menjadi bagian dari kesiapan IFG dalam mendukung proses konsolidasi BUMN klaster asuransi.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya