Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Tiga orang Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa (kiri) dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan), menyampaikan tanggapan atas 17+8 Tuntutan Rakyat, dalam Konferensi Pers, di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Tiga orang Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa (kiri) dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan), menyampaikan tanggapan atas 17+8 Tuntutan Rakyat, dalam Konferensi Pers, di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Pimpinan DPR menyatakan bahwa seluruh Fraksi menyepakati sejumlah tuntutan dari 17+8 Tuntutan Rakyat dengan tenggat waktu hari ini, di antaranya menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 202, menghentikan kunjungan kerja atau kunker anggota DPR ke luar negeri.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Tiga orang Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa (kiri) dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan), menyampaikan tanggapan atas 17+8 Tuntutan Rakyat, dalam Konferensi Pers, di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Tiga orang Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa (kiri) dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan), menyampaikan tanggapan atas 17+8 Tuntutan Rakyat, dalam Konferensi Pers, di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pimpinan DPR Sepakati 17+8 Tuntutan Rakyat: Hentikan Tunjangan Rumah dan Kunker Luar Negeri

Jum'at 05 September 2025 20:22 WIB
A
A
A
JAKARTA - Tiga orang Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa (kiri) dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan), menyampaikan tanggapan atas 17+8 Tuntutan Rakyat, dalam Konferensi Pers, di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025). 
 
Pimpinan DPR  menyatakan bahwa seluruh Fraksi menyepakati sejumlah tuntutan dari 17+8 Tuntutan Rakyat dengan tenggat waktu hari ini, di antaranya menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 202, menghentikan kunjungan kerja atau kunker anggota DPR ke luar negeri, kecuali jika ada undangan kenegaraan sejak tanggal 1 September 2025, serta akan terus mengkaji tuntutan lain yang disesuaikan dengan kerja-kerja prioritas DPR.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya