Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Petugas memusnahkan barang bukti narkotika saat konferensi pers di Markas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (5/6/2026).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Petugas memusnahkan barang bukti narkotika saat konferensi pers di Markas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (5/6/2026).
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 449 kasus tindak pidana narkotika oleh Ditresnarkoba Polda Jateng bersama Satresnarkoba jajaran selama periode April hingga 5 Juni 2026, dengan total 554 tersangka yang berhasil diamankan.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Wadir Resnarkoba Polda Jateng AKBP Donny Sardo Lombantoruan menjelaskan bahwa selama periode April hingga 5 Juni 2026, Ditresnarkoba Polda Jateng bersama Satresnarkoba jajaran berhasil mengungkap 449 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 554 tersangka.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Wadir Resnarkoba Polda Jateng AKBP Donny Sardo Lombantoruan menjelaskan bahwa selama periode April hingga 5 Juni 2026, Ditresnarkoba Polda Jateng bersama Satresnarkoba jajaran berhasil mengungkap 449 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 554 tersangka.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Polda Jateng Musnahkan Ratusan Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap 449 Kasus

Jum'at 05 Juni 2026 20:40 WIB
A
A
A
Petugas memusnahkan barang bukti narkotika saat konferensi pers di Markas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (5/6/2026). Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 449 kasus tindak pidana narkotika oleh Ditresnarkoba Polda Jateng bersama Satresnarkoba jajaran selama periode April hingga 5 Juni 2026, dengan total 554 tersangka yang berhasil diamankan.
 
Pemusnahan barang bukti dilakukan usai konferensi pers dan disaksikan langsung oleh para tersangka sebagai bagian dari mekanisme pembuktian. Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu menjalani pemeriksaan dan pengujian oleh Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jateng untuk memastikan kesesuaiannya dengan hasil laboratorium.
 
Berdasarkan data kepolisian, keberhasilan pengungkapan ratusan kasus tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 167.964 jiwa dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Jawa Tengah.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya