Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono (kiri), Direktur Pengendalian Operasi Armada Teuku Elvitrasyah memberikan keterangan pers terkait penangkapan tiga kapal ikan asing di Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp20,2 miliar dengan menangkap tiga kapal ikan asing berbendera Malaysia yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal di Selat Malaka pada 10-11 April 2026.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono (kiri), Direktur Pengendalian Operasi Armada Teuku Elvitrasyah memberikan keterangan pers terkait penangkapan tiga kapal ikan asing di Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp20,2 miliar dengan menangkap tiga kapal ikan asing berbendera Malaysia yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal di Selat Malaka pada 10-11 April 2026.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono (kiri), Direktur Pengendalian Operasi Armada Teuku Elvitrasyah memberikan keterangan pers terkait penangkapan tiga kapal ikan asing di Jakarta, Rabu (15/4/2026).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

KKP Tangkap Tiga Kapal Ikan Asing, Selamatkan Potensi Kerugian Rp20,2 Miliar

Rabu 15 April 2026 21:55 WIB
A
A
A

JAKARTA - Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono (kiri), Direktur Pengendalian Operasi Armada Teuku Elvitrasyah memberikan keterangan pers terkait penangkapan tiga kapal ikan asing di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

 
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp20,2 miliar dengan menangkap tiga kapal ikan asing berbendera Malaysia yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal di Selat Malaka pada 10-11 April 2026.
 
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono mengatakan ketiga kapal tersebut ditangkap saat beroperasi di wilayah perairan Indonesia menggunakan alat tangkap pukat tarik atau trawl yang dilarang.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya