DPR Setujui RUU Pengelolaan Ruang Udara Menjadi Undang-Undang
Selasa 25 November 2025 20:04 WIB
A
A
A
JAKARTA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kiri) menyerahkan berkas pendapat akhir kepada Ketua DPR Puan Maharani (kanan) yang disaksikan oleh Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (tengah) pada Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025). Dalam rapat tersebut DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara untuk disahkan menjadi Undang-Undang.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya