Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Dalam rapat tersebut DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara untuk disahkan menjadi Undang-Undang.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Dalam rapat tersebut DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara untuk disahkan menjadi Undang-Undang.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Dalam rapat tersebut DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara untuk disahkan menjadi Undang-Undang.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan pendapat akhir mewakili Presiden pada Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kiri) menyerahkan berkas pendapat akhir kepada Ketua DPR Puan Maharani (kanan) yang disaksikan oleh Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (tengah) pada Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

DPR Setujui RUU Pengelolaan Ruang Udara Menjadi Undang-Undang

Selasa 25 November 2025 20:04 WIB
A
A
A

JAKARTA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kiri) menyerahkan berkas pendapat akhir kepada Ketua DPR Puan Maharani (kanan) yang disaksikan oleh Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (tengah) pada Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025). Dalam rapat tersebut DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara untuk disahkan menjadi Undang-Undang. 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya