Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (kedua kiri) didampingi Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan (kiri), Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita (ketiga kiri), dan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali (keempat kiri) mengikuti Rapat Paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Rapat Paripurna DPR menyetujui penjualan barang milik negara berupa satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara-364.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Rapat Paripurna DPR menyetujui penjualan barang milik negara berupa satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara-364.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Rapat Paripurna DPR menyetujui penjualan barang milik negara berupa satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara-364.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) menerima laporan hasil pembahasan dari Ketua Komisi I DPR Utut Adianto pada Rapat Paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Rapat Paripurna DPR Setujui Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara

Selasa 08 September 2026 23:00 WIB
A
A
A

JAKARTAMenteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (kedua kiri) didampingi Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan (kiri), Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita (ketiga kiri), dan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali (keempat kiri) mengikuti Rapat Paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2026). Rapat Paripurna DPR menyetujui penjualan barang milik negara berupa satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara-364.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya