Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Dua karyawan ekspedisi ditangkap Polda Metro Jaya setelah membobol 10 ribu data konsumen dan menggunakannya untuk menipu lewat pengiriman paket COD berisi sampah, kain perca, hingga koran bekas.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Satu pelaku lain masih buron. Para tersangka kini terancam hukuman delapan tahun penjara sesuai UU ITE.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Tampang dua pelaku sindikat paket COD palsu ditujukan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Tampang dua pelaku sindikat paket COD palsu ditujukan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Aksi penipuan ini berlangsung sejak akhir 2024 dan membuat ratusan konsumen tertipu. Para pelaku memanfaatkan celah sistem internal dan menjual data dengan harga per kepala. Kerugian ditaksir puluhan juta rupiah.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Sindikat Paket COD Palsu, Polisi Tangkap Dua Karyawan Ekspedisi

Jum'at 11 Juli 2025 21:31 WIB
A
A
A
JAKARTA - Tampang dua pelaku sindikat paket COD palsu ditujukan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/7/2025).
 
Dua karyawan ekspedisi ditangkap Polda Metro Jaya setelah membobol 10 ribu data konsumen dan menggunakannya untuk menipu lewat pengiriman paket COD berisi sampah, kain perca, hingga koran bekas.
 
Aksi penipuan ini berlangsung sejak akhir 2024 dan membuat ratusan konsumen tertipu. Para pelaku memanfaatkan celah sistem internal dan menjual data dengan harga per kepala. Kerugian ditaksir puluhan juta rupiah.
 
Satu pelaku lain masih buron. Para tersangka kini terancam hukuman delapan tahun penjara sesuai UU ITE.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya