Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi memulai program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang berlangsung mulai 20 Maret hingga 30 Juni 2025.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Ratusan pengendara motor mengantre di Samsat Cinere untuk membayar tunggakan pajak yang digratiskan, Depok, Jawa Barat. Selasa (8/4/2025).
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi memulai program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang berlangsung mulai 20 Maret hingga 30 Juni 2025.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Ratusan pengendara motor mengantre di Samsat Cinere untuk membayar tunggakan pajak yang digratiskan, Depok, Jawa Barat. Selasa (8/4/2025).
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Ratusan pengendara motor mengantre di Samsat Cinere untuk membayar tunggakan pajak yang digratiskan, Depok, Jawa Barat. Selasa (8/4/2025).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat : Samsat Cinere Depok Diserbu Ratusan Pengendara Motor

Selasa 08 April 2025 22:13 WIB
A
A
A
DEPOK - Ratusan pengendara motor mengantre di Samsat Cinere untuk membayar tunggakan pajak yang digratiskan, Depok, Jawa Barat. Selasa (8/4/2025). Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi memulai program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang berlangsung mulai 20 Maret hingga 30 Juni 2025. 
 
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak, karena mereka berkesempatan untuk melunasi kewajiban tanpa dibebani denda dan tunggakan tahun-tahun sebelumnya. 
 
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat lebih patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sehingga pendapatan daerah dari sektor PKB dapat meningkat secara signifikan.
 
Foto : Isra Triansyah
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya