Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memakai rompi tahanan KPK dan tangan diborgol usai diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memakai rompi tahanan KPK dan tangan diborgol usai diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memakai rompi tahanan KPK dan tangan diborgol usai diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memakai rompi tahanan KPK dan tangan diborgol usai diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memakai rompi tahanan KPK dan tangan diborgol usai diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Ekspresi Hasto Kristiyanto, Berbalut Rompi Oranye dan Tangan Diborgol sebagai Tahanan KPK

Kamis 20 Februari 2025 21:55 WIB
A
A
A
JAKARTA - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memakai rompi tahanan KPK dan tangan diborgol usai diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Hasto ditetapkan sebagai tersangka KPK atas kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan.
 
Dengan uraian penyidikan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan HK bersama-sama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota KPU periode 2017-2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024," sambungnya.
 
Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan dalam kasus yang menjerat Harun Masiku. 
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya