Jasa Transportasi Umum Tidak Dikenakan PPN
Sabtu 21 Desember 2024 10:14 WIB
A
A
A
JAKARTA - Penumpang menaiki kereta MRT di Jakarta, Jumat (20/12/2024). Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa transportasi umum adalah sektor lain yang mendapatkan pengecualian PPN dengan tujuan untuk memastikan transportasi tetap terjangkau bagi masyarakat luas.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya