MRT Jakarta Ditetapkan sebagai Objek Vital Transportasi
Sabtu 18 Februari 2023 21:56 WIB
A
A
A
Penumpang berada di dalam rangkaian MRT Jakarta di Stasiun Bundaran HI, Jakarta, Sabtu (18/2/2023). Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan menetapkan MRT Jakarta beserta fasilitas pendukungnya sebagai objek vital transportasi bidang perkeretaapian.
(Foto: Okezone/Arif Julianto) (hru)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya