Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Kejaksaan Agung melalui Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyita aset senilai Rp301,9 miliar yang terkait dengan kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang melibatkan PT Duta Palma Group.
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Kejaksaan Agung melalui Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyita aset senilai Rp301,9 miliar yang terkait dengan kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang melibatkan PT Duta Palma Group.
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Kejaksaan Agung melalui Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyita aset senilai Rp301,9 miliar yang terkait dengan kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang melibatkan PT Duta Palma Group.
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
Kejaksaan Agung melalui Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyita aset senilai Rp301,9 miliar yang terkait dengan kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang melibatkan PT Duta Palma Group.
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Kejaksaan Agung melalui Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyita aset senilai Rp301,9 miliar yang terkait dengan kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang melibatkan PT Duta Palma Group.
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Kejaksaan Agung melalui Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyita aset senilai Rp301,9 miliar yang terkait dengan kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang melibatkan PT Duta Palma Group.
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar (kedua kiri) bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kedua kanan) menunjukkan uang sitaan saat memberikan keterangan terkait kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Bongkar Kasus Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma, Kejagung Sita Barang Bukti Uang Rp301,9 Miliar

Selasa 12 November 2024 21:59 WIB
A
A
A
JAKARTA - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar (kedua kiri) bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kedua kanan) menunjukkan uang sitaan saat memberikan keterangan terkait kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (12/11/2024). 
 
Kejaksaan Agung melalui Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyita aset senilai Rp301,9 miliar yang terkait dengan kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang melibatkan PT Duta Palma Group.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya