Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (tengah) dikawal petugas menuju kendaraan taktis saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Gedung Kejaksaan Agung.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (tengah) dikawal petugas menuju kendaraan taktis saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Gedung Kejaksaan Agung.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (tengah) dikawal petugas menuju kendaraan taktis saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Gedung Kejaksaan Agung.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (tengah) dikawal petugas menuju kendaraan taktis saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Gedung Kejaksaan Agung.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Bareskrim Melimpahkan Tersangka Ferdy Sambo ke Kejaksaan Agung

Rabu 05 Oktober 2022 17:23 WIB
A
A
A

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (tengah) dikawal petugas menuju kendaraan taktis saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 5 Oktober 2022.

Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan 11 tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Agung dalam pelimpahan tahap dua terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan "obstruction of justice" yang salah satunya menjerat mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso) (ddk)


 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya