Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan dan penyitaan uang tunai senilai Rp372 miliar.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan dan penyitaan uang tunai senilai Rp372 miliar.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Kejaksaan Agung Perlihatkan Tumpukkan Uang Ratusan Miliar Dugaan Kasus TPPU Duta Palma

Kamis 03 Oktober 2024 08:39 WIB
A
A
A

Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar (ketiga kiri) bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kedua kanan), Kasubdit Lapdumas Kejagung Antonius Despinola (kedua kiri), dan Kasubdit TPK dan TPPU Kejagung Gunawan Sumarsono (kanan) menyampaikan paparan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/10/2024). Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan dan penyitaan uang tunai senilai Rp372 miliar dalam perkara dugaan TPPU yang dilakukan oleh PT Asset Pacific yang ada di bawah naungan PT Duta Palma Group. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya