Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Kendaraan melintas di Jalan Tol Dalam Kota, Jakarta.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Kendaraan melintas di Jalan Tol Dalam Kota, Jakarta.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Tarif Tol Dalam Kota Naik, Ini Besaran Tarifnya Setiap Golongan

Senin 23 September 2024 08:02 WIB
A
A
A

Kendaraan melintas di Jalan Tol Dalam Kota, Jakarta, Minggu (22/9/2024). Jasa Marga menaikan tarif Tol Dalam Kota pada Minggu (22/9), sebesar Rp500 untuk golongan I, Rp1.000 untuk golongan II dan III, serta Rp1.500 untuk golongan IV dan V guna meningkatkan kenyamanan dan menjaga iklim investasi jalan tol di Indonesia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya