Tarif Tol Dalam Kota Naik, Ini Besaran Tarifnya Setiap Golongan
Senin 23 September 2024 08:02 WIB
A
A
A
Kendaraan melintas di Jalan Tol Dalam Kota, Jakarta, Minggu (22/9/2024). Jasa Marga menaikan tarif Tol Dalam Kota pada Minggu (22/9), sebesar Rp500 untuk golongan I, Rp1.000 untuk golongan II dan III, serta Rp1.500 untuk golongan IV dan V guna meningkatkan kenyamanan dan menjaga iklim investasi jalan tol di Indonesia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya