Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Mereka mendesak pemerintah membatalkan aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang dinilai mengancam keberlangsungan sektor pertembakauan.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Mereka mendesak pemerintah membatalkan aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang dinilai mengancam keberlangsungan sektor pertembakauan.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Ratusan Petani Tembakau Tolak Aturan Turunan PP 28/2024

Selasa 28 Juli 2026 23:52 WIB
A
A
A

JAKARTARatusan petani tembakau dari berbagai daerah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Selasa (21/7/2026). Mereka mendesak pemerintah membatalkan aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang dinilai mengancam keberlangsungan sektor pertembakauan.

 

Sekitar 300–500 petani dari Temanggung, Wonosobo, Magelang, Boyolali, Klaten, Jawa Barat, Jawa Timur, dan sejumlah daerah lain mengikuti aksi tersebut. Massa berangkat dari daerah masing-masing sejak Senin (20/7) malam.

 

Koordinator aksi, Yamuhadi, mengatakan unjuk rasa merupakan gerakan bersama petani tembakau dari berbagai sentra produksi di Indonesia. Menurutnya, aturan turunan PP 28/2024 yang mengatur pembatasan kadar tar dan nikotin dinilai tidak sesuai dengan karakter alami tembakau lokal yang memiliki kadar nikotin dan tar lebih tinggi.

 

Selain itu, para petani juga menolak rencana penerapan kemasan polos (plain packaging) pada produk rokok. Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi menekan industri hasil tembakau (IHT), mengurangi serapan hasil panen petani, dan berdampak pada mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada sektor pertembakauan.

 

Pengurus Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Yudha Sudarmaji, mengatakan dampak aturan tersebut dapat dirasakan di seluruh rantai industri, mulai dari petani hingga pekerja pabrik. Menurutnya, berkurangnya kebutuhan industri terhadap tembakau lokal berpotensi meningkatkan penggunaan bahan baku impor dan mengancam penghidupan sekitar enam juta orang yang bergantung pada ekosistem hasil tembakau.

 

Melalui aksi tersebut, para petani mendesak pemerintah meninjau kembali aturan turunan PP 28/2024 dan membuka dialog dengan seluruh pemangku kepentingan sebelum kebijakan tersebut diberlakukan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya