Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Majelis Hakim dalam sidang tersebut membebaskan Gregorius Ronald Tannur.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Majelis Hakim dalam sidang tersebut membebaskan Gregorius Ronald Tannur.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Gregorius Ronald Tannur Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Penganiayaan yang Berakibat Kekasihnya Meninggal

Rabu 24 Juli 2024 21:43 WIB
A
A
A

Gregorius Ronald Tannur (kanan) berjalan dengan pengawalan petugas kejaksaan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (24/7/2024). Majelis Hakim dalam sidang tersebut membebaskan Gregorius Ronald Tannur yang merupakan putra dari mantan salah satu anggota DPR RI dari segala dakwaan terkait kasus dugaan penganiayaan yang berakibat kekasihnya bernama Dini Sera Afrianti meninggal dunia. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya