Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Kasus Dugaam Asusila, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat

Kamis 04 Juli 2024 00:17 WIB
A
A
A

Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari (tengah) didampingi jajaran komisioner KPU memberikan keterangan pers terkait pemberhentian dirinya dalam sidang putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) oleh DKPP di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (3/7/2024). Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dari jabatannya terkait kasus dugaan asusila terhadap salah seorang PPLN untuk wilayah Eropa.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya