Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU terkait kasus dugaan asusila.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU terkait kasus dugaan asusila.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Kasus Dugaan Asusila, DKPP Berhentikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Rabu 03 Juli 2024 17:56 WIB
A
A
A

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (tengah) didampingi anggota DKPP J Kristiadi (kiri), dan I Dewa Kade Wiarsa (kanan) memimpin sidang pembacaan putusan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan terlapor Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024). DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan asusila. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga/aww.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya