Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Gazalba Saleh dibebaskan dari Rutan KPK setelah Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengabulkan eksepsi.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Gazalba Saleh dibebaskan dari Rutan KPK setelah Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengabulkan eksepsi.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Dibebaskan dari Rutan KPK

A
A
A

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh berupaya menghindari pertanyaan wartawan saat keluar dari Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK di Jakarta, Senin (27/5/2024) malam. Gazalba Saleh dibebaskan dari Rutan KPK setelah Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengabulkan eksepsi atau nota keberatan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam sidang perkara TPPU sebesar Rp62,8 miliar terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya