Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Jamaah haji Indonesia diminta untuk tidak menggunakan jasa joki pendorong kursi roda tidak resmi.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Jamaah haji Indonesia diminta untuk tidak menggunakan jasa joki pendorong kursi roda tidak resmi.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Jamaah haji Indonesia diminta untuk tidak menggunakan jasa joki pendorong kursi roda tidak resmi.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Jasa Dorong Kursi Roda untuk Jamaah Haji di Masjidil Haram

Kamis 23 Mei 2024 21:29 WIB
A
A
A

Petugas jasa dorong kursi roda membantu jamaah haji Indonesia yang sedang tawaf dan sai dan di Masjidil Haram. Mereka mematok tarif saat pra puncak haji 250 riyal dan pada puncak haji bisa 500 sampai 600 riyal.

 

Jamaah haji Indonesia diminta untuk tidak menggunakan jasa joki pendorong kursi roda tidak resmi alias ilegal saat ibadah Sai dan tawaf di Masjidil Haram, Makkah Al Mukarramah.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya