Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Penyidik KPK membawa tiga buah koper dan tas ransel hasil penggeledahan yang dilakukan di ruangan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Penyidik KPK membawa tiga buah koper dan tas ransel hasil penggeledahan yang dilakukan di ruangan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Penyidik KPK membawa tiga buah koper dan tas ransel hasil penggeledahan yang dilakukan di ruangan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
Penyidik KPK membawa tiga buah koper dan tas ransel hasil penggeledahan yang dilakukan di ruangan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Penyidik KPK membawa tiga buah koper dan tas ransel hasil penggeledahan yang dilakukan di ruangan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Penyidik KPK membawa tiga buah koper dan tas ransel hasil penggeledahan yang dilakukan di ruangan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Penyidik KPK membawa tiga buah koper dan tas ransel hasil penggeledahan yang dilakukan di ruangan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Geledah Ruang Kerja Sekjen DPR, Penyidik KPK Bawa Pulang Tiga Koper

Selasa 30 April 2024 19:04 WIB
A
A
A

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  membawa tiga buah koper dan tas ransel hasil penggeledahan yang dilakukan di ruangan Sekretariat Jenderal (Setjen), Kompleks Parlemen, Jakarta,  Selasa (30/4/2024). Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti, untuk melengkapi berkas penyidikan untuk tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar, yang diduga terlibat korupsi pengadaan alat kelengkapan rumah dinas DPR yang merugikan negara mencapai Rp 120 miliar.

 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya