Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menerima laporan Komisi III terkait perkembangan pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi UU dari Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat Rapat Paripurna DPR ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Rapat Paripurna ke-3 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026?2027 menegaskan komitmen untuk merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dan pengesahan RUU Perampasan Aset?ditargetkan paling lambat pada 15 Desember 2026.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Rapat Paripurna ke-3 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026?2027 menegaskan komitmen untuk merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dan pengesahan RUU Perampasan Aset?ditargetkan paling lambat pada 15 Desember 2026.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Rapat Paripurna ke-3 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026?2027 menegaskan komitmen untuk merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dan pengesahan RUU Perampasan Aset?ditargetkan paling lambat pada 15 Desember 2026.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menerima laporan Komisi III terkait perkembangan pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi UU dari Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat Rapat Paripurna DPR ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Laporan Komisi III DPR RI Terkait Perkembangan RUU Perampasan Aset Menjadi UU

Kamis 27 Agustus 2026 23:42 WIB
A
A
A

JAKARTAWakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menerima laporan Komisi III terkait perkembangan pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi UU dari Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat Rapat Paripurna DPR ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Rapat Paripurna ke-3 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 menegaskan komitmen untuk merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dan pengesahan RUU Perampasan Aset ditargetkan paling lambat pada 15 Desember 2026.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya