Kasus Gratifikasi Rafael Alun Ditutntut 14 Tahun Penjara
Senin 11 Desember 2023 19:02 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucuian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/12/2023). Terdakwa mantan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo tersebut dituntut 14 tahun penjara dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya