Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Rafael Alun Trisambodo dituntut 14 tahun penjara.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Rafael Alun Trisambodo dituntut 14 tahun penjara.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Kasus Gratifikasi Rafael Alun Ditutntut 14 Tahun Penjara

Senin 11 Desember 2023 19:02 WIB
A
A
A

Terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucuian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/12/2023). Terdakwa mantan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo tersebut dituntut 14 tahun penjara dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

 

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya