Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Majelis Hakim menjatuhkan hukuman kepada Mantan Gubernur Papua tersebut selama 8 tahun penjara.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Majelis Hakim menjatuhkan hukuman kepada Mantan Gubernur Papua tersebut selama 8 tahun penjara.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara

Kamis 19 Oktober 2023 17:20 WIB
A
A
A

 

 

Terdakwa kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi Lukas Enembe menyapa pendukunggnya usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/10/2023). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman kepada Mantan Gubernur Papua tersebut selama 8 tahun penjara dengan membayar pidana denda Rp500 juta subsider 4 bulan dan hukuman tambahan tidak dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun setelah menjalani hukuman. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya