Ini Dia Penggugat UU Batas Usia Capres-Cawapres di Mahkamah Konstitusi
Senin 16 Oktober 2023 22:38 WIB
A
A
A
Penggugat uji materi undang-undang (UU) Pemilu batas usia capres-cawapres Almas Tsaqibbirru Re A. saat ditemui di Manahan, Solo, Jawa Tengah, Senin (16/10/2023).
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan mahasiswa fakultas hukum Universitas Surakarta (UNSA) Almas Tsaqibbirru yang menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali yang pernah atau sedang menjabat yang dipilih lewat pemilu, termasuk pemilihan kepala daerah.
(ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/Spt) (hru)
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya